Terkait terdampar nya kapal tongkang di perairan Pulau Popole yang membawa ribuan ton batubara yang hendak menuju PLTU Banten 2 Labuan sejak awal Bulan Desember 2024 akibat insident cuaca buruk, tim Inafis Polres Pandeglang beserta Bareskrim Polri melakukan olah tkp di sekitar Pulau Popole.
Hal ini sampaikan oleh Bripka Bayu Kurniawan, Kaur Identifikasi dari Polres Pandeglang saat dikonfirmasi di lokasi Villa Morring, Desa Cigondang sekira pukul 11.30 WIB.
Selasa, (31/12/2024)
” Hari ini kami menerima tim dari Puslabfor Bareskrim Polri bersama kita tim Inafis dan penyidik dari Polres Pandeglang mendampingi untuk melakukan olah tkp terkait adanya kapal tongkang yang karam di Selat Sunda,” terang Bripka Bayu Kurniawan.
lebih lanjut ia mengatakan perihal kegiatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Inafis dan penyidik Polres Pandeglang, diantara nya melakukan penyidikan dan mengambil sample yang ada di sekitar Pulau Popole.
” Kita melakukan olah tkp dan mengambil sample air laut, pasir yang ada disekitar situ dan beberapa sample lain nya yang ada di Pulau Popole yang diduga adanya terjadi pencemaran akibat terdamparnya tongkang batubara,” imbuhnya.
Peninjauan yang dilakukan di Pulau Popole untuk mengambil sample dan selanjut nya di periksa oleh ahli tim Bareskrim Polri dari Subdit Toksikologi pencemaran lingkungan dan hasilnya menunggu keterangan dari Puslabfor.
Sebelumnya diberitakan terkait terdamparnya sebuah kapal tongkang yang bermuatan sekitar 7.300 metrik ton batubara di perairan Selat Sunda sejak awal Bulan Desember 2024.
Hal ini memicu polemik dari berbagai kalangan masyarakat nelayan pesisir pantai dan berbagai Komunitas warga pecinta pesisir pantai di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang- Banten yang menginginkan untuk segera dilakukan evakuasi terkait penanganan tongkang dan pemetaan adanya dugaan pencemaran biota laut, termasuk upaya cleaning wilayah pesisir pantai Pulau Popole yang telah menyebar tumpukan batubara.
Pantauan ZiyadTV.com sejak terjadinya insident tersebut, pihak- pihak terkait telah berupaya melakukan koordinasi terhadap warga pesisir pantai, tokoh masyarakat, komunitas pecinta pesisir pantai, Muspika Kecamatan Labuan, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya, serta upaya musyawarah yang telah beberapa kali dilakukan oleh Muspika beserta Kepala Desa setempat yang dihadiri oleh pihak pemilik kapal dan owner batubara, termasuk juga dengan pihak PLTU Banten 2 Labuan.