Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang pemilik jembatan penyeberangan berinisial DR di Pantai Wara-Wiri, Kecamatan Carita,akhirnya berakhir dipulangkan ke pihak keluarganya.Setelah melakukan penyelidikan oleh Polsek Carita menunjukkan bahwa tidak adanya bukti yang cukup untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Jembatan penyeberangan bambu yang terletak di Pantai Wara-Wiri Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan salah satu destinasi wisata yang populer di daerah tersebut. Kasus ini mencuat setelah adanya video viral dari Netizen di dunia maya.
Penyelidikan yang dilakukan pada Jum’at, tanggal 4 April 2025 lalu mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan untuk penggunaan jembatan adalah secara sukarela, dan tidak ada pemaksaan oleh pemilik jembatan penyeberangan.
DR menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp5.000 dikenakan untuk dua orang yang ingin menyeberang, dan terdapat tulisan kecil yang menginformasikan tentang biaya tersebut sebagai bentuk transparansi kepada pengunjung.
Kapolsek Carita, IPTU Turif, menyatakan bahwa tindakan DR tidak memenuhi unsur pungutan liar, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan.
“Kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya unsur pungli dalam tindakan DR. Oleh karena itu, kasus ini ditutup,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Carita mengatakan bahwa DR sendiri menjadi tulang punggung keluarganya, dan saat itu dirinya sedang membiayai ibu nya yang sedang sakit jantung.
Berdasarkan rasa perikemanusiaan, dan kurang nya unsur dugaan pungli yang dilakukan oleh DR, serta keluarga dan orang tua yang menginginkan anaknya kembali, maka pada hari Sabtu, 5 April 2025, DR dikembalikan ke pihak keluarga.
Meskipun kasus dugaan pungutan liar ini tidak berlanjut, hal ini mencerminkan tantangan dalam penegakan hukum terkait praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Penting bagi pihak berwenang untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada pengelola jembatan serta masyarakat mengenai praktik yang sesuai dan legal dalam pengelolaan fasilitas umum.
Transparansi dalam pengenaan biaya dan komunikasi yang jelas kepada pengunjung sangat penting untuk mencegah kesalah pahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke tempat wisata, diharapkan pihak berwenang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.