Dua Pekan telah berlalu, semenjak tumpahan batubara yang menyebar di sepanjang Pulau Popole yang berada di wilayah Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang- Banten masih belum juga dilakukan pembersihan.
Batubara yang menyebar di sekitar pulau Popole dan sebagian juga berada di wilayah pesisir Pantai Desa Cigondang banyak kritikan dari berbagai kalangan komunitas warga nelayan, pencinta lingkungan, dan para penggiat masyarakat Desa Cigondang.
Akibat adanya insiden cuaca badai dan hujan lebat sejak awal Desember lalu, angin laut yang kencang mendorong tongkang batubara yang berisi ribuan ton menepi ke sekitaran pulau Popole yang ada diwilayah Desa Cigondang.
Informasi yang di himpun, tongkang batubara tersebut patah dan menyangkut di karang Pulau Popole, di sebabkan oleh hujan badai dan gelombang laut tinggi. Hal tersebut pada akhirnya di lakukan musyawarah di Aula Desa Cigondang pada Kamis 19/12/2024, sekira pukul 13:00 Wib, setelah sebelum nya dilakukan beberapa kali pertemuan dengan Muspika dan Komunitas warga untuk membahas persoalan yang sama.
Tuntutan masyarakat para nelayan dan komunitas juga akhirnya di lakukan. Dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Labuan, dinas lingkungan hidup, UPP Dirjen Perhubungan kelas III labuan, Polairud dan juga warga pesisir pantai yang telah di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Cigondang untuk mengadakan musyawarah.
” Kami sudah beberapa kali musyawarah dan melakukan audiensi, namun dari hal tersebut belum ada kata yang di ungkapkan oleh pihak pemilik tongkang untuk memberikan kompensasi,” ucap Junedi selaku warga Desa Cigondang dalam rapat audiensi saat tanya jawab.
Masih di ucapkan Junaedi selaku pembicara,” kami tidak tahu bagaimana itu aturan dan pembahasannya apa, entah itu tongkang mau di tarik atau batubara yang akan di bersihkan. Intinya, kami menuntut kompensasi dari pihak pemilik tongkang, karna merugikan para nelayan. Sebab, dalam cuaca gelombang tinggi bisa di bayangkan para nelayan lokal tidak bisa menangkap ikan untuk menafkahi keluarganya, namun jika harapanya di pinggir pulau popole di duga tercemari, otomatis mereka tidak mencari nafkah,” jelasnya
Dari pihak pemilik kapal tongkang akan bertanggung jawab, dalam hal ini” intinya kami akan bertanggung jawab dalam hal ini, jika kaitan dengan penarikan kapal tongkang, itu banyak proses yang harus kami tempuh. Apalagi dalam kondisi cuaca begini, jangan sampai kapal yang akan menarik saat cuaca gelombang laut tinggi dipaksakan dan akhirnya persoalan baru juga akan muncul. Jadi kami butuh proses,” terangnya saat audiensi
Pihaknya juga menyerahkan masalah batu bara yang berserakan itu,” nah jika masalah batubara silakan aja dikelola, masalahnya perusahaan kami juga sudah menghibahkan, silakan siapa saja yang bakal mengelola itu,” jelasnya
Namun saat tuntutan masyarakat tentang kompensasi pihaknya akan di bicarakan dengan pimpinan perusahaan,” kami akan sampaikan dengan pimpinan kami, ya itu juga masih butuh proses,” ungkapnya.
Dari pihak UPP kelas III Labuan Dirjen kementrian perhubungan juga mengatakan, dalam kaitan soal kompensasi itu semua sudah di atur dalam undang-undang,” terkait hal tersebut, semuanya sudah tertuang dalam undang-undang, makanya kita sama sama mencari solusi,” tutupnya.