SMKN 3 Pandeglang menggelar acara Uji Kompetensi Program Keahlian Kehutanan SMKN 3 Pandeglang tahun pelajaran 2024/2025 di Taman Hutan Rakyat (TAHURA) Kecamatan Carita, Pandeglang- Banten.
Senin, 14 April 2025.
Kegiatan acara ini berlangsung dengan kondusif dan penuh khidmat. Dalam upacara pembukaan tersebut, kegiatan ini ditandai pula dengan simbol penancapan pusaka kujang di atas kelapa muda, sebagai pertanda awal pembukaan acara dilakukan.
Acara pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Kepala UPTD Pengelolaan TAHURA Banten, Hudri, S.Hut, M.Si. Ia mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang pembuktian peserta didik khususnya kehutanan di SMKN 3 Pandeglang selama kurang dari 3 tahun belajar di Sekolah.
” Kami mengucapkan terimakasih atas jalinan kerjasama yang baik selama ini yang telah dilakukan oleh pihak Kehutanan SMKN 3 Pandeglang dengan TAHURA Banten,” ujar Hudri.
Ditambahkan, ia juga mengatakan dalam amanatnya bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tenaga teknis Polisi Kehutanan tingkat SMK Kehutanan yang menjadi dasar para peserta didik terutama anak-anak daerah, dan berharap agar mereka bisa menjadi bagian di dalamnya.
Sementara itu, disampaikan pula oleh Titin Suryati S.Hut, selaku Ketua Program Keahlian Kehutanan SMKN 3 Pandeglang menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap peserta didik kelas XII Kehutanan, sebagai syarat Kompetensi Kelulusan Program Keahlian Kehutanan di SMKN 3 Pandeglang.
Kegiatan UKK Kehutanan ini diikuti oleh 64 peserta didik yang terdiri dari 2 (dua) kompetensi keahlian, diantaranya:
– Teknik Konservasi Sumberdaya Hutan (TKSDH) sebanyak 32 peserta didik.
– Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan (TIPH) sebanyak 32 peserta.
Mereka diuji oleh 7 orang penguji Internal, diantaranya sebanyak 5 orang dari guru Produktif Kehutanan, dan 2 orang penguji eksternal dari pihak UPTD pengelolaan TAHURA Banten dan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Hal senada disampaikan pula oleh Nur Arif Rohman M.Hut, selaku guru Produktif Kehutanan dan Penguji UKK. Mereka menguji peserta didik kehutanan agar mampu mempraktikkan teori dan keterampilan kompetensi yang dimiliki di bidang Kehutanan.
” Kami berharap peserta didik supaya dapat melaksanakannya dengan maksimal, agar pasca lulus nanti mereka memiliki kompetensi keahlian kehutanan yang dapat dijadikan sebagai dasar melamar pekerjaan di Kehutanan,” tutupnya.